Suarapena.com, BEKASI – Dinas Sosial Kota Bekasi mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya pada jalur afirmasi bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, mengatakan dukungan tersebut dilakukan melalui integrasi data masyarakat penerima jalur afirmasi ke sistem milik Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Pada prinsipnya Dinas Sosial mendukung proses pelaksanaan SPMB, khususnya pada jalur afirmasi. Masyarakat yang bisa mengikuti jalur afirmasi ini adalah anak-anak yang masuk dalam desil 1 sampai 5,” ujar Robert usai rapat di DPRD Kota Bekasi, Rabu (13/5/2026).
Robert menjelaskan, data masyarakat yang masuk kategori tersebut kini telah terhubung langsung dengan sistem Dinas Pendidikan. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi mengurus dokumen secara manual seperti sebelumnya.
“Dinas Sosial Kota Bekasi sudah memberikan data ke Dinas Pendidikan dan sudah masuk ke dalam sistem. Jadi masyarakat tinggal mengecek melalui aplikasi yang disiapkan Disdik,” kata dia.
Menurut Robert, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua maupun NIK siswa untuk memastikan apakah terdaftar dalam jalur afirmasi.
Jika data dinyatakan terdaftar, dokumen persyaratan dapat langsung diunduh melalui sistem tersebut.
“Kalau datanya masuk di jalur afirmasi, tinggal diunduh dan itu menjadi persyaratan. Jadi tidak sulit lagi buat masyarakat,” ujar dia.
Ia menambahkan, sistem baru tersebut membuat proses pendaftaran menjadi lebih praktis karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk mencetak maupun memverifikasi data.
“Kalau dulu masyarakat harus datang ke kecamatan atau kelurahan untuk mencetak data. Sekarang tidak perlu lagi, karena semuanya sudah ada di sistem,” jelas Robert.
Selain jalur afirmasi, Pemerintah Kota Bekasi juga menyediakan jalur lain dalam pelaksanaan SPMB, seperti jalur prestasi dan jalur reguler.
Robert mengatakan, data yang digunakan dalam sistem berasal dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah disesuaikan dengan data terbaru Kota Bekasi.
“Data yang kita berikan merupakan hasil pembaruan dari data nasional, sehingga masyarakat juga bisa lebih memahami dasar penggunaan data tersebut,” kata dia.
Ia memastikan seluruh perangkat daerah terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kota Bekasi terus bersinergi agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
“Intinya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, dan Dinas Pendidikan saling mendukung dalam program ini supaya bisa berjalan dengan baik,” tutur Robert. (sp/wb)










