Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Sampaikan Belasungkawa, Soroti Perlintasan Sebidang

×

Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Sampaikan Belasungkawa, Soroti Perlintasan Sebidang

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus angkat suara soal kecelakaan kereta di Bekasi, soroti sejumlah hal.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus angkat suara soal kecelakaan kereta di Bekasi, soroti sejumlah hal.

Suarapena.com, JAKARTA – Kecelakaan kereta api terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam, melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL. Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengatakan sebanyak 81 korban saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saya meng-update jumlah korban kecelakaan kereta tadi malam. Meninggal dunia 7 orang, dan yang luka-luka serta dirawat sebanyak 81 orang,” ujar Bobby di lokasi kejadian, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan informasi awal, insiden bermula dari sebuah kendaraan taksi yang tertabrak KRL di perlintasan sebidang. Setelah proses evakuasi dilakukan, kecelakaan lanjutan terjadi ketika KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya menabrak rangkaian KRL tujuan Jakarta–Cikarang yang tengah berhenti di stasiun.

Berita Terkait:  Komisi V DPR Desak Pemerintah Segera Cari Solusi Win-Win untuk Polemik Angkutan Online

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Ia meminta agar penanganan korban menjadi prioritas utama bagi petugas di lapangan.

“Selaku Pimpinan Komisi V DPR, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Kami juga meminta agar penanganan korban dilakukan secara maksimal,” kata Lasarus dalam keterangannya, Selasa.

Lasarus juga menyoroti persoalan perlintasan sebidang yang dinilai masih menjadi penyebab utama kecelakaan kereta api di Indonesia. Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut dia, Komisi V DPR RI telah berulang kali mengingatkan pemerintah, termasuk kepada Kementerian Perhubungan dan KAI, agar menuntaskan permasalahan perlintasan sebidang. Namun hingga kini, ribuan titik masih belum tertangani secara optimal.

Berita Terkait:  Evaluasi Kebijakan Program Tapera: Antara Kewajiban Negara dan Kesulitan Pekerja

Data KAI mencatat, pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 lainnya belum dijaga.

Sementara itu, pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 3.703 titik, dengan 1.864 perlintasan telah dijaga dan 912 belum dijaga.

Lasarus menilai, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, potensi kecelakaan serupa akan terus terjadi. Ia menekankan bahwa jalur kereta api seharusnya steril dari hambatan demi menjamin keselamatan perjalanan.

“Kalau perlintasan sebidang tidak ditangani dengan baik, maka risiko kecelakaan akan terus ada,” ujarnya. (r5/um)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca