Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Kecewa Putusan KPU Soal Pemotongan Honor Pantarlih, PMII Kota Bekasi Desak Pemberhentian

×

Kecewa Putusan KPU Soal Pemotongan Honor Pantarlih, PMII Kota Bekasi Desak Pemberhentian

Sebarkan artikel ini

Sementara Komisioner KPU Ali Syaifa menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. Para pelapor dan terlapor telah dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Terhadap dugaan pungli ini, kata dia, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran etika terhadap dua PPS, Pejuang dan Jatisampurna.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kami sudah lakukan klarifikasi dan verifikasi, dan putusan kami memang peringatan tertulis,” jelas Ali.

Baginya, aksi unjuk rasa oleh mahasiswa adalah bentuk kebebasan dalam berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Ia juga mempersilahkan apabila mahasiswa belum puas atas putusan tersebut untuk melanjutkan ke DKPP, Sentra Gakumdu, ataupun ranah pidana.

Berita Terkait:  Kotak Suara Pemilu PPS Kelurahan Jatiranggon Mulai Dibawa Ke PPK Kecamatan Jatisampurna

“Kalau tidak puas, kami sih monggo-monggo saja, sesuai aturan,” katanya. (Sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca