Pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkotika oleh PANNA, kata dia, bakal berfokus pada kalangan pemudan dan pelajar. Kehadiran Yayasan PANNA di Kota Bekasi pada prinsipnya adalah membantu program pemerintah terutama dalam penyuluhan anti narkotika serta membantu merehabilitasi korban peyalahgunaan narkotika.
“Namun dalam hal penindakan dan sebagainya adalah menjadi wewenang dari Kepolisian dan Kejaksaan, kami hanya membantu dalam hal sosialisasi dan penyuluhan, sambungnya. (sng)









