SUARAPENA.COM – Kejaksaan Negeri Bekasi sambut baik kehadiran PANNA Kota Bekasi dalam memerangi narkoba. Sambungan hangat ditunjukkan pihak kejaksaan saat menerima kunjungan Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha (PANNA) Kota Bekasi pada Rabu (21/8/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Sukarman pada kesempatan tersebut mengungkapkan rasa perihatinnya terkait penyalah gunaan narkotika. Menurutnya 50 persen kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Bekasi adalah kasus tentang penyalah gunaan narkoba.
“Untuk itu saya sangat menyambut baik kehadiran PANNA ini,” ungkap Sukarman.
Dalam kunjungannya, DPD PANNA dipimpin oleh Ketua DPD PANNA Kota Bekasi Saut Manullang didampingin Sekretaris Daerah Indah Purnama Sari, Bendahara Yashinta Haryanti dan sejumlah pengurus PANNA lainnya.
“Kedatangan pengurus PANNA menemui Kajari adalah dalam rangka menjalin silaturahmi dan kerjasama dalam pemberantasan dan memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkotika,” ungkap Saut Manullang.










