Suarapena.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon IV di lingkungan institusi tersebut.
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Kejari Kota Bekasi dan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Diana Wahyu Widiyanti. Kegiatan itu dihadiri para pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejari Kota Bekasi.
Dalam pelantikan tersebut, Budi Setia Mulya dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Diana mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Menurut dia, jabatan yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme.
“Jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Diana, Rabu (19/8/2026).
Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran juga dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Diana berharap Budi dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja Kejari Kota Bekasi, khususnya pada bidang tindak pidana umum.
Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional, berintegritas, dan humanis.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan organisasi Kejari Kota Bekasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. (sp/pr)







