Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait malam takbiran Idulfitri dan Hari Raya Nyepi yang tahun ini sama-sama jatuh pada 19 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin usai bertemu Presiden di Istana Negara, Rabu (4/3/2026).
“Saya juga melaporkan persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” ujar Nasaruddin.
Menurut dia, Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Bali guna memastikan kedua perayaan keagamaan tetap berjalan dengan baik.
Nasaruddin menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi tersebut, takbiran tetap dapat dilaksanakan dengan sejumlah penyesuaian agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi.
“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” kata dia.
Ia merinci, takbiran tidak diperkenankan menggunakan pengeras suara dan pelaksanaannya dibatasi mulai pukul 18.00 hingga 21.00 waktu setempat.
“Nyepi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan takbiran juga berjalan dengan penyesuaian,” ujar Nasaruddin.
Hari Raya Nyepi identik dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, yang antara lain membatasi aktivitas di luar rumah, penggunaan penerangan, hingga penghentian aktivitas lalu lintas.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan waktu penetapan Idulfitri, Nasaruddin mengatakan hal tersebut merupakan dinamika yang lazim dalam kehidupan beragama di Indonesia.
“Terkait potensi perbedaan waktu penetapan Idulfitri, hal tersebut kita terima sebagai sesuatu yang biasa dalam kehidupan beragama di Indonesia. Penetapan resmi akan kita tunggu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan tetap mengikuti prosedur sidang isbat sebagai mekanisme resmi penetapan awal Syawal. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi pemerintah serta menjaga suasana tetap kondusif.
“Kita harapkan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang, khusyuk, dan penuh rasa saling menghormati,” kata dia. (sp/mk)










