Suarapena.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap adanya praktik under invoicing yang dilakukan ratusan eksportir minyak kelapa sawit. Sebanyak 282 Wajib Pajak (WP) teridentifikasi melakukan pelaporan nilai ekspor di bawah harga transaksi sebenarnya. Dari jumlah itu, 25 eksportir diduga menjadi pelaku utama dengan potensi kerugian negara mencapai Rp140 miliar.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyatakan dukungan terhadap langkah Kemenkeu untuk menindak tegas praktik tersebut. Namun, ia menyoroti perlunya tindak lanjut yang jelas terhadap para pelaku.
“Kita sangat mendukung langkah tegas Kemenkeu. Namun, yang belum terdengar adalah kelanjutan penanganan terhadap WP yang melakukan under invoicing. DJP juga perlu memperkuat pengawasan di sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi,” ujar Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Kemenkeu beberapa waktu lalu, Rabu (10/12/2025).
Praktik under invoicing merupakan modus pelanggaran kepabeanan dengan cara melaporkan harga barang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Akibatnya, potensi penerimaan negara menjadi hilang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah akan memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi.
“Kami sedang meningkatkan sistem Bea Cukai, termasuk sistem teknologi informasinya. SIMBARA yang mencakup ESDM, Bea Cukai, dan Pajak sebenarnya sudah ada, tetapi belum terintegrasi sepenuhnya. Karena itu, saya telah membentuk tim di LNSW untuk terus memperbaikinya,” ujar Purbaya.
Selain praktik under invoicing, Puteri juga menyoroti maraknya penyelundupan barang antar pulau dengan modus pengiriman barang ekspor ke dalam negeri, lalu kapal berbelok ke luar negeri secara diam-diam untuk menghindari bea keluar.
“Modus ini ternyata masih terjadi. PMK 50/2024 mewajibkan kapal menyalakan Automatic Identification System (AIS) dan mengatur penggunaan dokumen elektronik agar proses lebih cepat dan pengawasan lebih efektif. Kami ingin mengetahui bagaimana efektivitas pengawasan ini di lapangan,” kata Puteri.
DPR berharap penguatan pengawasan lintas sektor dan penyempurnaan sistem digital dapat menutup celah kecurangan yang merugikan negara. (r5/aha)










