Diberitakan sebelumnya, Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad kepada awak media mengatakan permasalah dugaan adanya peredaran Narkoba di Lapas adalah kewenangan pengawas internal yakni kemenkumham.
Namun, persoalan yang terjadi bakal disampaikan kepada pihak Kanwil Kemenkumham Jambi untuk turun melakukan pengawasan.
“Jika laporan tersebut tidak ditindak lanjuti, maka kami yang akan turun untuk melakukan sidak,” ujarnya.
Mencuatnya isu peredaran narkoba di Lapas Kualatungkal mencuat kbali setelah adanya pengungkapan pihak polres Tanjab Barat beserta jajarannya pada (27/1) lalu terhadap tersangka FH dengan barang bukti 1000 gram sabu dan 50 butir ekstasi. (bin)










