Suarapena.com, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, pada Rabu (18/6/2025), menyusul keluhan warga soal kinerja buruk dan dugaan pelanggaran serius di lingkungan puskesmas tersebut.
Sidak ini bukan tanpa alasan. Tri bertindak setelah menerima laporan warga bahwa Kepala Puskesmas (Kapus) setempat sering tidak hadir di tempat, bahkan saat jam kerja.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sudah berulang kali menemukan ruang kerja Kapus kosong.
“Sering banget nggak ada. Kalau ditanya, alasannya rapat di luar. Tapi kok hampir tiap kali ke sini nggak pernah ketemu? Lama-lama kami jadi curiga,” keluhnya.
Ketidakhadiran pimpinan tersebut dianggap berdampak besar terhadap kualitas layanan. Warga pun menyuarakan kekhawatiran mereka.
“Bagaimana bisa pelayanan maksimal kalau kepala puskesmas saja tidak pernah kelihatan? Siapa yang awasi pegawainya?,” ujar warga itu lagi dengan nada kecewa.
Tak hanya soal absensi, masalah lain yang tak kalah serius pun terungkap. Diduga ada praktik pemotongan honor terhadap petugas kebersihan. Mirisnya lagi, kartu ATM milik petugas tersebut sempat dipegang oleh pihak puskesmas, membuat pekerja tak leluasa mengakses gajinya sendiri.
“Selama ini gajinya dipotong tiap bulan. Bahkan ATM-nya aja dipegangin. Tapi setelah ramai di media sosial, akhirnya ATM-nya dikembalikan dan gajinya dibayar penuh lagi. Untung Pak Wali Kota langsung turun tangan,” ujarnya.
Sementara itu, Tri menegaskan akan terus melakukan pembinaan serta pengawasan ketat terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah, terutama mengenai tingkat disiplin para pegawai.
“Iya ada laporan warga, kita langsung turun, memastikan pelayanan berjalan untuk tidak menyimpang dari aturan. Tentu ini jadi bahan dalam evaluasi kami,” ucap Tri. (sp/pkt)










