Suarapena.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI akan segera membentuk panitia kerja (Panja) kasus pertanahan untuk mencari solusi terbaik.
Hal tersebut tercetus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II dengan berbagai perwakilan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus-kasus pertanahan di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebut bahwa hal ini merupakan langkah awal dalam skenario penyelesaian kasus pertanahan yang diduga melibatkan instansi dan lembaga pemerintahan serta pihak swasta besar.
“Karena ini duduk perkaranya seperti ini maka skenario yang bisa kita capai adalah instansi yang bermitra dengan komisi 2 kita akan cek langsung, kita tanya langsung.
Saya setuju (dibentuk panja), ini tinggal tensinya kita naikan, kita gasspoll, karena ini sudah berlarut-larut, sudah lama problem ini, dan hanya sedikit sekali skenario yang bisa melegakan semua pihak,” ujar Yanuar dalam video siaran langsung yang dilihat pada Senin (14/11/2022).
Politisi Fraksi PKB ini juga meminta kepada perwakilan masyarakat agar menyampaikan data secara rinci ke Sekretariat Komisi II yang nantinya akan dijadikan bekal Komisi II saat rapat dengan mitra terkait.
“Kita punya Panja di Komisi II, kita akan pertajam panja, kita akan perkuat panja sehingga seluruh persoalan yang ada, plus juga soal lain yang tidak dimunculkan hari ini akan kita mapping lebih rinci supaya lebih urut dan lebih teratur.
Nah, yang kedua kami menyarankan kepada bapak ibu jika ada data tambahan, ada informasi, tambahan hal-hal penting yang bapak Ibu belum merasa disampaikan hari ini, mohon disiapkan catatan tertulis, langsung saja ke sekretariat Komisi II, bisa kirim via pos atau email,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR RI pada hari ini menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan masyarakat di ruang rapat Komisi II Senayan, Jakarta.
Adapun perwakilan yang hadir dalam RDPU tersebut diantaranya Koperasi Produsen Perkebunan Masyarakat Adat Buay Mencurung, Masyarakat Kampung Tomang, Forum Petani Sejahtera Indonesia, Masyarakat Amal Bersatu, Masyarakat Adat Pasaman Barat, Persatuan Masyarakat Racangbuka Kab. Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia serta Forum Mafia Tanah Indonesia. (Bo/Sp)










