“Saya harap pembahasan payung hukum penerapan sistem baru tersebut sudah mempertimbangkan semua unsur yang diperlukan, termasuk kemudahan akses bagi masyarakat saat dirawat di rumah sakit,” sebut Puan.
Mantan Menko PMK ini mengingatkan, setiap kebijakan yang dibuat Pemerintah harus berlandaskan pada kepentingan seluruh rakyat. Salah satunya, kata Puan, dengan memastikan masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan yang setara sebagai jaminan kesehatan.
“Sesuai dengan semangat yang ada dalam UU, kita berharap seluruh rakyat mendapatkan jaminan kesehatan oleh pemerintah melalui program KRIS. Kami berharap perubahan sistem ini betul-betul berdampak positif sehingga layanan kesehatan ke masyarakat jauh lebih baik dari sebelumnya,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Saat ini, iuran BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada jenis kamar yang dipilih oleh peserta. Jika semua rumah sakit memiliki jenis kamar yang sama sebagaimana penerapan dengan KRIS, maka kemungkinan besar besaran iuran akan disesuaikan dengan standar tersebut dan akan berdampak kepada masyarakat kurang mampu.
Puan meminta Pemerintah memberi jaminan bahwa perubahan sistem yang ditargetkan mulai dilakukan pada tahun 2025 tersebut tidak akan membebani masyarakat.
“Dalam menghadapi perubahan seperti ini, penting untuk melibatkan semua stakeholder untuk mencapai kesepakatan yang adil dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap terjangkau dan berkualitas bagi rakyat,” ucap cucu Bung Karno tersebut.










