Scroll untuk baca artikel

Par-PolSuara Jabar

Ketua DPRD Kota Bekasi Menegaskan Kepedulian dan Komitmen Terhadap Tenaga Kerja Kontrak

×

Ketua DPRD Kota Bekasi Menegaskan Kepedulian dan Komitmen Terhadap Tenaga Kerja Kontrak

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah
Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah

Suarapena.com, BEKASI – Menanggapi tuduhan yang diberikan oleh Komisi I DPRD kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, terkait kepedulian terhadap Tenaga Kerja Kontrak (TKK), dia merasa sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD tersebut pada hari Senin (9/10/2023).

“Saya ingin menjelaskan bahwa tidak ada penolakan, surat harus dijadwalkan sesuai dengan nomenklatur dan aturan. Jika rapat kerja, maka harus disebutkan agendanya. Jika silaturahmi kemudian isunya dibelokkan menjadi masalah TKK, itu kurang tepat,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Selanjutnya, pria dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi itu menegaskan bahwa surat tersebut akan ditandatangani jika memiliki nomenklatur yang jelas.

Berita Terkait:  Soal Bus Transpatriot Dijual, DPRD Bilang Ada Mekanisme dan Regulasi yang Tak Dijalankan

“Surat apa pun, jika jelas dan berkaitan dengan masalah rakyat, saya akan menandatanganinya dan menyetujuinya. Asalkan semua jelas, bahkan harus diketahui atau disposisi dari Koordinator Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bukan agenda tersembunyi seperti ini, agendanya adalah rapat kerja dan silaturahmi. Di media malah dibelokkan untuk TKK,” katanya.

Selain itu, Saifuddaulah berpendapat bahwa hingga saat ini dia tetap berkomitmen dan konsisten terhadap masalah yang terjadi dengan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi.

“Sejak awal saya menjabat, saya tetap fokus pada masalah TKK. Saya bahkan meminta agar mereka dilindungi dan peraturannya tegas. Anda bisa mencari di Google tentang sikap saya terhadap TKK,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Faisal Golkar Cari Solusi Banjir bagi Warga Jatimakmur

Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar bergerak cepat dan bekerja secara maksimal terkait persoalan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

“Tim harus bergerak cepat untuk menginventarisir dan berkonsultasi serta memberi rekomendasi untuk solusi masalah TKK. Kami dari awal meminta BKPSDM untuk bekerja semaksimal mungkin terkait persoalan TKK, dan berikan kepastian hukum kedudukan mereka,” pungkasnya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca