Suarapena.com, BEKASI – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, Bekasi Timur, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Bekasi.
Pasalnya, pemindahan ratusan pedagang ke lokasi baru dinilai belum sepenuhnya diikuti kesiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim meminta PT Mitra Patriot (PTMP) dan dinas terkait segera memastikan fasilitas di lokasi relokasi telah siap digunakan.
Menurut Arif, pemerintah tidak cukup hanya memindahkan pedagang. Kelayakan lokasi serta fasilitas pendukung juga harus dipastikan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.
“Kalau mereka (PTMP) minta satu bulan, kita minta satu minggu. Karena kita ingin semuanya berjalan dengan baik,” kata Arif seusai memimpin rapat dengar pendapat, Kamis (3/9/2026).
Rapat dengar pendapat tersebut digelar untuk membahas polemik relokasi PKL yang dalam beberapa hari terakhir memunculkan aksi protes dari sejumlah pedagang.
Dalam rapat itu, Komisi III memanggil PTMP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi.
Arif mengatakan, salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan adalah akses menuju lokasi baru.
Ia meminta fasilitas seperti lift dan eskalator disiapkan untuk memudahkan mobilitas pedagang, termasuk aktivitas bongkar muat barang, sekaligus memberikan kenyamanan kepada konsumen.
“Pemerintah jangan hanya memindahkan, tetapi tidak menyiapkan segala sesuatunya. Ini saya rasa tidak adil,” ujar Arif.
Menurut dia, kesiapan fasilitas menjadi hal penting agar relokasi tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi pedagang.
Dalam rapat tersebut, PTMP menyampaikan bahwa sosialisasi rencana relokasi telah dilakukan kepada sekitar 300 hingga 400 PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Juanda dan Jalan M. Yamin.
Dari jumlah tersebut, pihak pengelola menyebut sekitar 70 persen pedagang telah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi.
Namun, sebagian pedagang lainnya masih menolak pindah.
Keraguan terhadap kesiapan infrastruktur dan fasilitas di lokasi baru menjadi salah satu alasan penolakan tersebut.
Kondisi itu menjadi perhatian DPRD karena keberhasilan relokasi tidak hanya bergantung pada kesediaan pedagang, tetapi juga pada kesiapan tempat yang akan digunakan untuk berjualan. (sp/pr)







