Scroll untuk baca artikel

News

Ketua GIBAS Resort Kota Bekasi Sesalkan Urusan Kecil Parkir Dibesar-besarkan

×

Ketua GIBAS Resort Kota Bekasi Sesalkan Urusan Kecil Parkir Dibesar-besarkan

Sebarkan artikel ini
Parkir mustikajaya, gibas
Suasana mediasi antara pihak RW dan Ormas GIBAS di Aula Kelurahan Mustikajaya, Selasa (16/3/2021).

SUARAPENA.COM – Menanggapi surat undangan yang dikirim oleh pihak kelurahan mustikajaya nomor 005/114-Kel.Mtj terkait surat pengurus RW 033 kelurahan mustikajaya nomor 003/RW33/III/2021 perihal keberatan warga dengan adanya parkir ormas, disesalkan oleh Ketua Resort Gibas Kota Bekasi, R.Deni Muhammad Ali.

“Ini kan urusan kecil parkir ditingkat RW, saya kira gak usah dibesar-besarkan lah,” ujarnya saat ditemui awak media di Bekasi, Selasa (16/3/2021).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurut Deni, Undangan yang dikirim oleh pihak kelurahan itu ada kejanggalan. Pasalnya, tidak ada peraturan atau undang-undang yang melarang parkir di minimarket.

Bahkan, Deni menyebut bahwa isi didalam Perwal Nomor 08 Tahun 2012 seri E ada yang berbunyi pihak Minimarket/Indomart harus menyediakan lahan parkir dan lahan parkir itu dikelola oleh pihak lain.

Berita Terkait:  Melalui Pengajian Bulanan, GIBAS Pererat Silaturahmi dan Jaga Kekompakan

“Artinya warga Kota Bekasi, khususnya para Ketua RT dan Ketua RW harus mendukung program Pemerintah terkait Perda dan Perwal yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya.

Deni juga mengatakan bahwa pihaknya yang menjalankan hal tersebut sudah sesuai dengan perda dan perwal yang berlaku.

“Program yang sudah dijalankan oleh Ormas Gibas ini sudah sesuai dengan Perda dan Perwal yang sudah ada terkait parkir di Indomaret. Harusnya Ketua RT dan RW juga harus bisa menjelaskan kepada warganya,” jelasnya.

Berita Terkait:  GIBAS Resort Kota Bekasi Satu Komando Dukung Nofel Saleh Hilabi ke DPR RI

Terpisah, Imam selaku Kepala Seksi Trantib mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan adalah langkah kelurahan untuk memediasi keduabelah pihak.

“Saat ini kita masih duduk bersama antara pengurus RW 033, Ormas Gibas dan management indomaret. Secepatnya kita akan selesaikan, kita pending dulu,” tuturnya.

Sementara, Ketua RW 033, Hanipan saat ditemui mengatakan masih tetap berpegang pada hasil kesepakatan rapat forum RW.

“Hasil kesepakatan itu sudah kita sampaikan ke para pihak terkait, kita minta semua pihak untuk menghargai apa yang sudah diputuskan oleh rapat itu,” pungkasnya. (Bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca