Suarapena.com, BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi untuk membahas sejumlah isu yang terjadi di Kota Bekasi, seperti aksi protes Tenaga Kerja Kontrak (TKK), dan polemik pasar Kranji yang belum selesai.
Namun, rencana tersebut terkendala oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) yang tidak memberikan fasilitas untuk rapat kerja dan silahturahmi antara Komisi I dan Pj Wali Kota Bekasi.
Hal ini membuat Faisal, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, merasa kecewa dengan kinerja Sekwan yang tidak mendukung kebutuhan anggota DPRD. Faisal menegaskan bahwa Sekwan harus bertugas sesuai dengan tupoksinya, yaitu memfasilitasi rapat-rapat kekomisian, bukan mengikuti keinginan pimpinan DPRD.
“Komisi I punya kebijakan sendiri untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Faisal mengatakan bahwa banyak hal yang ingin dibicarakan dan didiskusikan dengan Pj Wali Kota Bekasi, yang baru saja dilantik sebagai orang nomor satu di Kota Bekasi.
“Ada beberapa agenda yang akan kami lakukan, seperti membahas aksi TKK yang tidak terima dengan sistem outsourcing, polemik Pasar Kranji yang belum terselesaikan, dan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik ke depan,” katanya.
Untuk itu, Komisi I mendesak Pj Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Sekwan yang tidak sesuai dengan tupoksinya.
“Kalau Sekwan tidak bisa bijak dalam membuat keputusan dan kebijakan, saya sarankan Sekwan diganti dengan yang lebih berani dan tidak mudah diintervensi demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (sng)










