Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Percepatan Revitalisasi Pasar Kranji Baru

×

Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Percepatan Revitalisasi Pasar Kranji Baru

Sebarkan artikel ini
Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi.

Suarapena.com, BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Lattu Har Hary, mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera mempercepat revitalisasi pembangunan Pasar Kranji Baru.

Latu menyebut proses ini tidak hanya penting untuk kemajuan ekonomi kota, tetapi juga untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menggantung di pasar tersebut.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Saat ini, kami mendorong Pemkot Bekasi untuk memutuskan hubungan dengan PT. ABB, karena perusahaan tersebut telah merugikan para pedagang melalui pungutan liar yang tidak sah,” ujar Latu, Rabu (13/11/2024).

Berita Terkait:  Gerak Cepat Satpol PP Tertibkan PMKS dapat Pujian Dewan Nico

Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana meminta pemkot untuk membuka dokumen terkait kontrak kerja sama (PKS) dan MoU antara Pemkot Bekasi dengan PT. ABB, guna memeriksa secara detail kesepakatan yang dibuat antara keduanya.

“Kami akan memastikan transparansi, agar semua pihak mengetahui seperti apa kesepakatan yang telah terjalin,” lanjut Latu.

Berita Terkait:  Infrastruktur Pendidikan Masih Minim di Pondokmelati Disorot Komisi IV DPRD

Latu juga menekankan pentingnya PT. ABB untuk segera menyelesaikan kewajibannya dengan mengembalikan dana yang telah dipungut dari para pedagang Pasar Kranji Baru, yang diperkirakan mencapai Rp 12,2 miliar lebih.

“Jumlah ini merupakan kerugian yang harus segera dipertanggungjawabkan oleh PT. ABB,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana menggelar pertemuan dengan para anggota RWP (Relawan Warga Pasar) Kranji Baru untuk mendengarkan keluhan langsung dari pedagang.

Berita Terkait:  Anggota Komisi III DPRD Bekasi Dorong Bazar UMKM Diperbanyak dan Diperluas

Pertemuan itu nantinya akan menjadi langkah awal untuk mencari solusi dan menentukan langkah strategis selanjutnya, baik melalui rekomendasi DPRD maupun tindakan dari Pemkot Bekasi.

“Setelah audiensi, kami akan mengadakan follow-up untuk melihat langkah apa yang perlu diambil, baik dari kami di Komisi II maupun dari Pemerintah Kota Bekasi,” pungkas Latu. (Adv)