Suarapena.com, BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memastikan seluruh penyelenggara Pilkada mematuhi aturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Murfati usai menggelar rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu Kota Bekasi pada Rabu (13/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Murfati mengingatkan agar tidak ada ruang bagi praktik kecurangan atau manipulasi suara dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS.
“Saya tekankan kepada KPU, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, agar penyelenggara Pilkada harus selalu netral dan tidak terlibat dalam praktik yang dapat merusak integritas hasil pemilu,” ujar Murfati kepada awak media.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemungutan suara.
Lebih lanjut, Murfati mengungkapkan kekhawatirannya atas kejadian pemilu sebelumnya, di mana sejumlah penyelenggara di tingkat kecamatan kedapatan melakukan manipulasi hasil perolehan suara.
“Hal tersebut tidak boleh terulang. Kita harus memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan jujur dan adil,” tegasnya.
Murfati juga meminta Bawaslu untuk memperketat pengawasan, terutama pada masa tenang, untuk mencegah praktik money politics yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Karena dengan begitu, Pilkada di Kota Bekasi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan demokrasi yang jujur dan berintegritas.
“Saya berharap Pilkada kali ini berjalan dengan lancar, tanpa pelanggaran, dan jauh dari kecurangan,” tandasnya. (Adv)