Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Komisi III DPRD Kota Bekasi Fokus Evaluasi Potensi Pajak Kejar Target PAD

×

Komisi III DPRD Kota Bekasi Fokus Evaluasi Potensi Pajak Kejar Target PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim saat menyoroti target pendapatan asli daerah atau PAD.

Suarapena.com, BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk mengambil langkah konkret guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari harapan.

Hingga November 2024, pencapaian PAD Kota Bekasi baru mencapai 67 persen dari target yang telah ditetapkan, dan waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan lagi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa langkah-langkah strategis perlu segera dilakukan untuk menutupi kekurangan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari OPD, terutama Bapenda, dan situasi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dalam waktu kurang dari satu bulan, kita harus berupaya keras agar target PAD tercapai,” ujar Arif, Senin (18/11/2024).

Berita Terkait:  Infrastruktur Pendidikan Masih Minim di Pondokmelati Disorot Komisi IV DPRD

Salah satu langkah yang akan diambil adalah uji petik terhadap objek pajak, khususnya di lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi pajak tinggi, seperti Metropolitan Mall (MM) di Bekasi Selatan.

Menurut Arif, pajak parkir MM yang tercatat hanya sekitar Rp400 juta per tahun tidak mencerminkan potensi bisnis yang sebenarnya.

“Kita akan melakukan uji petik untuk mengevaluasi apakah data pajak parkir yang ada sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, meskipun beberapa target pajak sudah tercapai, seperti pajak retribusi parkir yang melebihi target 100,5 persen, Arief menilai pencapaian tersebut belum cukup optimal.

Berita Terkait:  Wacana Pengembalian Pengelolaan SMA/SMK Disambut Positif DPRD Bekasi

Komisi III berencana mengkaji lebih lanjut potensi pajak dari bisnis-bisnis besar di kawasan lain seperti Giant, Harapan Indah, dan Summarecon.

Uji petik yang dilakukan diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh potensi PAD dapat terealisasi pada tahun depan.

“Kami akan identifikasi semua objek pajak yang belum terdaftar, termasuk reklame besar dan restoran besar, yang selama ini belum maksimal kontribusinya,” lanjut Arif.

Ia juga menekankan pentingnya menghindari kebocoran pajak, dengan memastikan bahwa semua wajib pajak terdaftar dan membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisi III juga berencana memanggil seluruh UPTD di tingkat kecamatan untuk memverifikasi data secara lebih mendalam.

Berita Terkait:  Realisasi PAD Kota Bekasi Masih Jauh dari Target, Komisi III DPRD Beri Peringatan

“Kami ingin data yang akurat, bukan hanya alasan lisan. Verifikasi lapangan sangat penting agar evaluasi kami lebih tepat sasaran,” tutur Arif.

Terakhir, Arif menyebut hasil uji petik dan evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pimpinan DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka perbaikan sistem perpajakan di masa depan.

Komisi III berharap agar seluruh UPTD dan OPD bekerja lebih keras untuk mengoptimalkan potensi PAD, dengan melibatkan semua jajaran di tingkat kelurahan.

“Dengan kerja keras dan kolaborasi, kami yakin target PAD bisa tercapai dengan maksimal,” pungkasnya. (Adv)