Suarapena.com, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mengingatkan semua pihak terkait untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Penekanan ini disampaikan dalam Rapat Kerja, RDP, dan RDPU yang melibatkan Ditjen PHU Kemenag, BPKH, maskapai penerbangan, serta Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan pentingnya penyelenggaraan ibadah haji yang terukur, akuntabel, dan berpihak pada jemaah.
“Kami meminta Menteri Agama RI memastikan bahwa seluruh persiapan dilakukan dengan profesionalisme dan tanggung jawab, sehingga tidak ada yang dirugikan, terutama jemaah,” ujar Abidin dalam rapat tersebut.
Salah satu isu utama yang mendapat sorotan adalah masalah transportasi udara. Komisi VIII mendesak maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji, terutama dalam menjaga ketepatan waktu keberangkatan dan kepulangan.
“Kami ingin Garuda Indonesia dan Saudi Airlines memperbaiki manajemen operasionalnya agar tidak menambah beban bagi jemaah haji,” tegas Abidin.
Selain itu, Komisi VIII juga mendorong Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada jemaah haji. Hal ini mencakup pelatihan manasik dan persiapan administratif agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan baik dan tanpa hambatan.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi VIII untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia. (r5/rdn)