Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Komisi XI Desak Pemerintah Intensifkan Diplomasi Dagang dengan AS Hadapi Tarif Impor 32 Persen

×

Komisi XI Desak Pemerintah Intensifkan Diplomasi Dagang dengan AS Hadapi Tarif Impor 32 Persen

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mendesak pemerintah untuk meningkatkan diplomasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) menyusul penerapan kebijakan tarif impor timbal balik (Reciprocal Tariff) sebesar 32 persen oleh Presiden Donald Trump terhadap Indonesia.

“AS merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, sehingga kebijakan ini perlu disikapi serius,” tegas Puteri dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Berdasarkan data BPS, ekspor Indonesia ke AS menyumbang sekitar 11 persen pada Februari 2025. Dengan demikian, kebijakan tarif ini berpotensi mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS.

“Pemerintah harus aktif bernegosiasi untuk melindungi ekspor kita,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Puteri meminta pemerintah memperketat pengawasan perdagangan guna mencegah masuknya barang-barang dari negara lain yang mungkin dialihkan ke Indonesia setelah kesulitan menembus pasar AS.

“Kita harus waspada terhadap banjirnya produk ilegal yang dapat mengancam industri dan UMKM lokal,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan kajian mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan langkah strategis.

“Dengan demikian, dampak kebijakan tarif ini terhadap stabilitas ekonomi, pasar keuangan, dan nilai tukar Rupiah dapat diminimalisir,” pungkasnya. (sng/we/rdn)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca