Scroll untuk baca artikel
Suara Jabar

Konflik Dugaan Intoleransi Peribadatan Umat Kristiani di Bekasi Berakhir Damai

×

Konflik Dugaan Intoleransi Peribadatan Umat Kristiani di Bekasi Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Pendeta Maria dan ASN Pemkot Bekasi Masriwati bersalaman dan sepakat berdamai.
Pendeta Maria dan ASN Pemkot Bekasi Masriwati bersalaman dan sepakat berdamai.

Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Forkopimda, perwakilan FKUB, Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dan tokoh agama mengadakan pertemuan menyusul adanya dugaan intoleransi oleh oknum ASN yang terjadi di Perumnas 2, Bekasi Selatan pada Minggu (22/9/2024).

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang dianggap berkaitan dengan intoleransi. Ia menekankan bahwa di Kota Bekasi, masalah tersebut sebenarnya merupakan miskomunikasi, bukan intoleransi yang sesungguhnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Dari pertemuan ini, alhamdulillah telah terjadi kesepahaman. Ini adalah ujian toleransi yang harus kita jaga dan rawat di Kota Bekasi,” ujarnya kepada awak media usai pertemuan di Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (24/9/2024) malam.

Berita Terkait:  Kota Bekasi Lima Besar Terbaik Penghargaan JDIHN 2021

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati bahwa umat Kristen akan diberikan kesempatan untuk beribadah dengan tenang di Gereja Kristen Oukumene Indonesia (GKOI).

Selanjutnya, Pemkot Bekasi akan memfasilitasi proses perpindahan tempat ibadah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan suasana toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Bekasi semakin terjaga,” jelas dia.

Berita Terkait:  Ngantor di Jatiasih, Tri Dengarkan Berbagai Keluhan Warga

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, menyampaikan permintaan maaf setelah rapat yang berlangsung pada 22 September dan rapat koordinasi hari ini yang dipimpin oleh Pj Wali Kota serta Dandim 057 Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa umat Kristiani yang beribadah di Jalan Siput Raya, Perumnas 2, akan difasilitasi untuk beribadah di Gereja Kristen Wahana Indonesia (GKWI).

Semua pengaturan akan dilakukan oleh Camat Bekasi Selatan dan Lurah setempat.

“Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana toleransi yang aman dan damai di Kota Bekasi,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pembangunan Cluster di Ciketingudik Lepas dari Pengawasan?

Dalam kesempatan ini, Masriwati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapannya yang menyangkut Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat di lingkungan setempat, serta umat Kristiani.

Pendeta Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Kota Bekasi, Maria, menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh Masriwati, ASN Kota Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, Pendeta Maria menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perdamaian ini.

“Saya sangat bersyukur dan sekali lagi kami memaafkan kesalahan Bu Masriwati,” ungkapnya. (sng)