Suarapena.com, JAKARTA – Dalam upaya memastikan kelancaran lalu lintas selama periode Mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri telah mengumumkan penerapan skema rekayasa lalu lintas yang inovatif.
Skema ini mencakup penggunaan sistem ganjil-genap, jalur satu arah (one way), dan contraflow untuk mengatur aliran kendaraan.
Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan sesuai dengan tanggal yang tertera pada plat nomor, sesuai dengan ketentuan ganjil-genap yang telah disepakati dalam SKB,” terang Irjen Aan dalam dalam keterangannya baru-baru ini, Senin (18/3/2024).
Selain itu, untuk meningkatkan keamanan selama musim mudik, kendaraan yang melintas akan dipantau secara ketat oleh kamera ETLE.
Pelanggaran lalu lintas akan ditindak tanpa perlu memutarbalikkan kendaraan, menegaskan komitmen Korlantas terhadap penegakan hukum yang efisien.
Hendro Sugiatno, Dirjen Perhubungan Darat, menambahkan bahwa SKB yang telah disepakati ini merupakan langkah strategis dalam manajemen lalu lintas.
“Mulai tanggal 5 April 2024, kami akan menerapkan contraflow dari Kilometer genap hingga Kilometer 72, dan one way dari Kilometer 72 hingga Kilometer 414, untuk mendukung kelancaran arus mudik,” ujar Hendro.
Berikut adalah jadwal lengkap pemberlakuan rekayasa lalu lintas selama Mudik Lebaran 2024:
Arus Mudik:
- One Way (KM 72 – KM 414):
- 5 April (14.00) – 7 April (24.00)
- 8 April (08.00 – 24.00)
- 9 April (08.00 – 24.00)
- Contraflow (KM 36 – KM 72):
- 5 April (14.00) – 11 April (24.00)
- Ganjil-Genap (KM 0 – KM 414):
- 5 – 7 April (14.00 – 24.00)
- 8 April (08.00 – 24.00)
- 9 April (08.00 – 24.00)
Arus Balik:
- One Way (KM 414 – KM 72):
- 13 April (08.00 – 24.00)
- Contraflow (KM 72 – KM 36):
- 12 April (14.00) – 16 April (00.00)
- Ganjil – Genap (KM 414 – KM 0):
- 12 April (14.00 – 24.00)
- 13 April (08.00 – 24.00)
- 14 – 16 April (08.00 – 08.00)
Dengan skema ini, Korlantas Polri berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh pemudik. (sp/hp)