SUARAPENA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penagdaan tanah di Munjul, Keluarhan Pondokranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondokranggon, Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
Tiga saksi tersebut adalah Staf Marketing di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi dan rekan Ucu Samsul Arifin, Manager Operasional PT Adonara Propertindo Anton Adisaputro, dan Kepala Bidang Usaha Transportasi, Properti dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Ahmad Giffari.
KPK sendiri belumdapat menyampaikan lebih detail kasus dan tersangka kasus tersebut. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan Pimpinan KPK agar pengumuman tersangka dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. (Ra)










