Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

KPU Perkenalkan Fitur Arithmetic Guard dalam Sirekap, Cegah Salah Hitung Suara di Pilkada 2024

×

KPU Perkenalkan Fitur Arithmetic Guard dalam Sirekap, Cegah Salah Hitung Suara di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memperkenalkan fitur baru bernama arithmetic guard dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024.

Fitur ini dirancang untuk mengurangi potensi kesalahan dalam perhitungan suara yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa arithmetic guard berfungsi untuk mengawasi secara otomatis angka-angka yang diinputkan oleh KPPS. Apabila terjadi kesalahan perhitungan, seperti penjumlahan yang tidak sesuai, sistem akan memberikan peringatan yang jelas melalui tampilan warna merah dan kuning.

Berita Terkait:  DPR Akan Paripurnakan Komisioner KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

“Jika petugas KPPS misalnya menginput angka yang salah, seperti 1 tambah 1 menjadi bukan 2, maka sistem akan memberikan peringatan melalui alert berwarna merah dan kuning pada aplikasi Sirekap yang digunakan oleh KPPS,” ujar Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Berita Terkait:  Cek Honor KPPS Pilkada 2024 hingga Jadwal Rekrutmennya

Selain penambahan arithmetic guard, KPU juga melakukan sejumlah perbaikan pada fitur-fitur lain di dalam aplikasi Sirekap. Salah satunya adalah perubahan pada marker kolom dan baris formulir hasil suara yang akan mempercepat proses konversi data ke sistem Sirekap Web.

KPU juga melakukan penyempurnaan pada arsitektur aplikasi, menghapus kotak angka berbentuk kalkulator yang sebelumnya ada, agar sistem Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) lebih fokus dalam mengenali karakter yang sesuai.

Berita Terkait:  Besok, Ketua KPU Hasyim Asyari Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DKPP

“Perubahan ini adalah upaya kami untuk memperbaiki beberapa kekurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 lalu dan memastikan aplikasi Sirekap lebih efisien dan akurat dalam menjalankan fungsinya,” jelas Betty.

Dengan pembaruan ini, KPU berharap dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam proses penghitungan suara, sekaligus menjaga integritas hasil Pilkada Serentak 2024. (r5/at)