Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsPar-Pol

KPU Tindak Lanjuti Putusan MK untuk Pilkada, Gelar PSU dan PUSS di Enam Daerah

×

KPU Tindak Lanjuti Putusan MK untuk Pilkada, Gelar PSU dan PUSS di Enam Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyebut KPU di sejumlah daerah pada hari ini, Kamis (9/1/2025) mengumumkan penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi alias MK.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengonfirmasi bahwa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2025 akan dilaksanakan di enam daerah pada 5 dan 9 April 2025. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP).

“Berdasarkan ketentuan, PSU harus diselesaikan dalam waktu maksimal 45 hari setelah putusan MK,” jelas Afifuddin di Jakarta, Jumat (4/4/2025). Selain PSU, KPU juga akan melakukan penghitungan ulang surat suara (PUSS) di beberapa lokasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Berikut daftar wilayah yang menggelar PSU dan PUSS pada 5 April 2025:

  1. Kota Sabang, Aceh
  • Lokasi: 1 TPS di Gampong Paya Seunara, Kec. Sukamakmue
  • Pemilih: 541 orang (540 DPT, 1 DPTb)

  1. Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
  • Lokasi: 89 TPS di Kec. Toili (63 TPS) dan Simpang Raya (26 TPS)

  • Pemilih: 37.830 orang (37.635 DPT, 71 DPPh, 124 DPTb)

  1. Kabupaten Bungo, Jambi
  • Lokasi: 21 TPS di 13 desa/dusun

  • Pemilih: 8.412 orang (8.362 DPT, 10 DPPh, 40 DPTb)

  1. Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara
  • Lokasi: 9 TPS di 8 desa

  • Pemilih: 4.005 orang (3.891 DPT, 16 DPPh, 98 DPTb)

  1. Kabupaten Buru, Maluku
  • PSU: 1 TPS di Desa Dobowae (608 pemilih)

  • PUSS: 1 TPS di Desa Namlea (523 pemilih)

Sementara itu, PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan digelar pada 9 April 2025:

  • Lokasi: 9 TPS di 8 desa (Kec. Essang)
  • Pemilih: 3.033 orang (3.007 DPT, 16 DPPh, 10 DPTb)

KPU memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan untuk memastikan keabsahan hasil Pilkada 2025. (sng)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca