Boleh dibilang itu urusan negara orang, nggak ada hubungannya sama negara kita. Oke, dari sebagian sisi aku setuju, mungkin. Tapi kok ya pas aku nyadar kalau seringkali mereka meneriakkan solidaritas saudara seiman untuk muslim di seluruh dunia, perasaan ulama-ulama yang tertangkap itu sekarang lagi nggak dapat hak solidaritas itu sendiri dari mereka. Kenapa? Nggak tau. Mau jawab, mereka nggak mau disalahin. Dijawab, ntar dituduh libeeal dan antek cina. Nggak mau jawab, dibilang tukang tebar fitnah. Buah simalakama busuk, kan?
Oke, aku juga sumpek kalau mau bahas itu dalam-dalam, bahas jauh-jauh. Ada baiknya kalau aku mau ingetin kawan-kawan tentang gimana keadilan diterapkan di zaman Nabi. Patokan pertama penerapan keadilan yang dicanangkan Islam sendiri adalah bahwa hukum berlaku bagi semua tanpa memandang perbedaan apapun: bahkan jika keluarga terdekat pun salah, maka terapkan hukum yang berlaku.
Mengaplikasikannya, Rasulullah pernah marah besar saat Usamah bin Zaid yang begitu disayang Nabi, maju untuk memohon menangguhkan hukuman pada wanita bani Makhzum yang tertuduh mencuri. Yang bikin beliau maju ke Kanjeng Nabi adalah dorongan dan ide dari pembesar-pembesar kaum Quraisy itu sendiri.
Saat itu bekiau marah besar, sampai Usamah sendiri ketakutan. Beliau naik mimbar dan berkata, “sesungguhnya yang menghancurkan peradaban kaum sebelum kalian adalah jika ada seorang mulia melakukan kesalahan maka hukum ditangguhkan, dan jika ada seorang biasa/hina melakukan kesalahan maka hukum ditegakkan. Demi Allah, kalau saja (Sayyidah) Fathimah binti Muhammad mencuri…” Dan mustahil sekali beliau mencuri, maka Rasulullah sendiri yang akan memotong tangan beliau. Sebuah sikap tegas bahwa hukum berlaku bagi semua tanpa terkecuali.










