Scroll untuk baca artikel
Par-PolSuara Jabar

Kunker ke BPN Jabar, Komisi II Tekankan Sinergitas Tata Ruang antara Pusat dan Daerah

×

Kunker ke BPN Jabar, Komisi II Tekankan Sinergitas Tata Ruang antara Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI melakukan kunker ke Kanwil BPN Jabar. Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menekankan soal sinergitas angenda tata ruang antara Pemerintah Pusat dan Daerah. (Foto/Net)
Komisi II DPR RI melakukan kunker ke Kanwil BPN Jabar. Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menekankan soal sinergitas angenda tata ruang antara Pemerintah Pusat dan Daerah. (Foto/Net)

Suarapena.com, BANDUNG – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memimpin rapat kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke kantor wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Senin (10/7/2023).

Dalam kunjungannya, ia menekankan terkait sinergitas angenda tata ruang antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“(Ini penting dilakukan agar) jangan sampai pembangunan proyek mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Terlebih, lahan produktif pertanian juga hendaknya dipertahankan demi ketahanan pangan nasional,” ujar Saan.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyebut masalah pertanahan memang selalu menjadi isu aktual dari masa ke masa, dan hingga kini masih terus muncul di berbagai wilayah di Indonesia.

Berita Terkait:  Sepakat! Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang Lawan Calon Tunggal

Komisi II DPR RI kata dia, telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait dengan berbagai masalah pertanahan, baik yang disampaikan secara langsung ke Komisi II DPR RI, maupun pada saat melaksanakan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.

“Berbagai pengaduan tersebut tidak hanya terkait dengan konflik ataupun sengketa tanah yang terjadi, tapi juga berkaitan dengan kinerja BPN yang merupakan garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Indonesia,” katanya.

Berita Terkait:  Mafia Tanah Merajalela Disorot DPR, Upaya Penanganan dan Urgensi Evaluasi Regulasi Diperlukan

Menurut Saan, sebagai institusi yang memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab terhadap urusan keagrariaan atau pertanahan di Indonesia, Kementerian ATR/BPN dituntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah.

Karenanya, sebagai mitra kerja dari Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI sesuai dengan kewenangan yang dimiliki selalu berupaya mendukung sekaligus mengawasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN agar senantiasa dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan program-program prioritas maupun dalam menangani berbagai masalah pertanahan yang ada. (Sp/ssb/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca