Scroll untuk baca artikel

HukrimSuara Babel

Madu Teran Belitung Timur, Sertifikasi IG Menjamin Kualitas dan Kepercayaan Konsumen

×

Madu Teran Belitung Timur, Sertifikasi IG Menjamin Kualitas dan Kepercayaan Konsumen

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman (kiri) menyerahkan Sertifikat IG madu teran kepada Bupati Belitung Timur Burhanuddin (tengah) di Manggar
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman (kiri) menyerahkan Sertifikat IG madu teran kepada Bupati Belitung Timur Burhanuddin (tengah) di Manggar

Suarapena.com, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengumumkan bahwa Madu Teran dari Kabupaten Belitung Timur telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG). Sertifikat ini bertujuan untuk mempertahankan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan karakteristik madu tersebut.

“Sertifikat IG Madu Teran telah kami serahkan kepada Bupati Belitung Timur,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman, di Pangkalpinang, Senin (29/1/2024).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Beliau menambahkan bahwa IG Madu Teran Belitong Timur telah resmi terdaftar pada tanggal 15 September 2023 dengan nomor pendaftaran IDG000000134. Pemegang IG ini adalah Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur yang berbasis di Manggar.

Berita Terkait:  Usai Dilantik Kepala Imigrasi Bekasi Fokus Pelayanan Publik dan Pengawasan Orang Asing

“Pada saat ini, budidaya lebah madu heterotrigona itama atau yang dikenal masyarakat setempat dengan nama madu teran, masih relatif baru dan sedang dikembangkan secara intensif di Kabupaten Belitung Timur,” jelasnya.

Meski baru, budidaya madu teran ini telah memiliki konsumen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan bahkan di luar negeri. Hasil uji menunjukkan bahwa Madu Teran Belitong Timur memiliki berbagai kandungan seperti glukosa, kadar air, enzim diastase, keasaman, dan beberapa kandungan lainnya.

“Jumlah petani dan kapasitas produksi madu teran di Kabupaten Belitung Timur sudah cukup besar dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengapresiasi pendaftaran IG Madu Teran Belitong Timur yang penting untuk mempromosikan produk unggulan daerah.

Berita Terkait:  Kemenkumham Jambi Dalami Keterlibatan Oknum Sipir Lapas dan Jaringan Narkoba Internasional

Beliau menjelaskan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis adalah upaya untuk melindungi dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu. Indikasi Geografis (IG) juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar.

“Dengan label IG pada suatu produk, konsumen akan merasa yakin akan kualitas spesifik produk tersebut dan ini juga dapat meningkatkan daya tarik pariwisata,” tuturnya.

Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin, sehingga IG Madu Teran Belitong Timur dapat terdaftar.

“Saya mengajak para pemangku kepentingan dan masyarakat Belitung Timur untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan Belitung Timur yang bangkit dan berdaya,” pungkasnya. (sng/ant)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca