SUARAPENA.COM – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan, DPD Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Kota Bekasi Resmikan kantor pengacara dan galeri budaya.
Kantor pengacara FKB Law Office dan galeri Atto Gatruk yang diresmikan di malam nisfu Sya’ban tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan para anggota kita,” kata Ketua DPD Forkabi Kota Bekasi M. Atto Gatruk, Kamis (17/3/2022) malam.
Atto berharap dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan suka cita. Semua amal ibadah berlipat ganda bisa diterima dan mendapatkan ampunan dari segala dosa.
“Alhamdulillah kita akan menyambut bulan suci Ramadhan dengan kegembiraan dan suka cita, semoga kita bisa dipertemukan kembali dengan bulan penuh berkah,” harapnya.
Sementara itu, pengacara dari FKB Law Office legal & consultant Ali Mitro mengungkapkan, kehadiran kantor pengacara di Sekretariat DPD Forkabi Kota Bekasi dapat memberikan kemaslahatan kepada masyarakat dan umat.
FKB Law Office Ali Mitro, Indra Ronggo Warsito and Partners berlokasi di Sekertariat DPD Forkabi Kota Bekasi Jl. Ruko Villa Pekayon, No. 25, Pekayon Jaya Bekasi Selatan. Dengan hadirnya konsultan hukum ini maka ke depan dapat memberikan pendampingan hukum kepada siapa saja yang membutuhkan.
“Kita terbuka kepada masyarakat siapa saja yang membutuhkan, kita akan bersedia sepanjang sesuai dengan aturan main yang ada,” katanya.
Lebih dari itu, kehadiran para konsultan hukum di dalam tubuh Forkabi Kota Bekasi akan memberikan edukasi mengenai jalannya organisasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sekarang tidak ada premanisme, karena itu bertentangan dengan undang-undang. Kalau dulu kita berbicara golok, sekarang kita berbicara berdasarkan musyawarah mufakat,” terang Ali. (sng)










