Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memperbolehkan tempat hiburan malam (THM) buka pada saat malam pergantian tahun.
Kepala Bidang Pariwisata Kota Bekasi Rita Hartati mengatakan bahwa pihaknya dengan para pengusaha THM telah melakukan rapat bersama.
Dari hasil rapat itu, mecapai kesepakatan bahwa para pengusaha THM boleh membuka usahanya asalkan tak melebihi kapasitas.
“Sesuai hasil rapat yang kami lakukan bersama pengusaha THM, mereka diperbolehkan untuk beroperasi pada malam tahun baru nanti. Tapi, dengan ketentuan tidak boleh melebihi kapasitas,” kata Rita kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan, Rita pun menyarankan agar para pengusaha THM menambah CCTV.
Pihaknya juga nanti akan melakukan pemantauan ke lokasi-lokasi tersebut.
Terakhir, dia berpesan agar masyarakat Kota Bekasi tetap tertib dan tak terlalu berlebihan dalam merayakan malam tahun baru.
“Tetap tertib dan tetap terapkan prokes yang ketat,” pungkasnya. (Yud/Sp)










