Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Malam Tahun Baru THM di Bekasi Diperbolehkan Buka

×

Malam Tahun Baru THM di Bekasi Diperbolehkan Buka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Bekasi yang diperbolehkan buka pada saat malam tahun baru. (Foto/Net)
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Bekasi yang diperbolehkan buka pada saat malam tahun baru. (Foto/Net)

Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memperbolehkan tempat hiburan malam (THM) buka pada saat malam pergantian tahun.

Kepala Bidang Pariwisata Kota Bekasi Rita Hartati mengatakan bahwa pihaknya dengan para pengusaha THM telah melakukan rapat bersama.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dari hasil rapat itu, mecapai kesepakatan bahwa para pengusaha THM boleh membuka usahanya asalkan tak melebihi kapasitas.

Berita Terkait:  Polri Siap Amankan Nataru, Cek Langsung Gereja dan Stasiun Kunci di Jakarta

“Sesuai hasil rapat yang kami lakukan bersama pengusaha THM, mereka diperbolehkan untuk beroperasi pada malam tahun baru nanti. Tapi, dengan ketentuan tidak boleh melebihi kapasitas,” kata Rita kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan, Rita pun menyarankan agar para pengusaha THM menambah CCTV.

Berita Terkait:  KAI Siapkan Berbagai Langkah Strategis Sambut Natal dan Tahun Baru

Pihaknya juga nanti akan melakukan pemantauan ke lokasi-lokasi tersebut.

Terakhir, dia berpesan agar masyarakat Kota Bekasi tetap tertib dan tak terlalu berlebihan dalam merayakan malam tahun baru.

“Tetap tertib dan tetap terapkan prokes yang ketat,” pungkasnya. (Yud/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca