Bekerja sebagai timer angkutan umum di Terminal Cakung, Jakarta Timur, Tersangka B mengaku kewalahan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Istrinya sendiri saat ini bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Pria asal Aceh ini mengaku mendapat penghasilan yang fantastis. Untuk satu kali transaksi saja, ia bisa meraup uang hingga Rp10 juta.
“Dari hasil timer tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, makanya saya nyambi jadi kurir. Sekali transaksi saya dapat sepuluh juta,” akunya.
Selain pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh timer angkutan umum, Satres Narkoba Polres Metro Bekasi juga mengungkap beberapa kasus lainnya.










