SUARAPENA.COM – Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek ternyata bisa dilakukan lebih mudah lantaran peserta bisa memilih sendiri kantor cabang sesuai keinginan. Prosedur ini bisa dilakukan melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) Online.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan, terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47 Triliun.
Menghadapi kondisi seperti saat ini, BPJamsostek tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Lapak Asik yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak bulan Maret lalu. Sesuai prediksi, pengajuan klaim melalui Lapak Asik yang terdiri dari kanal online, offline, dan kolektif mendapatkan respon positif dari para peserta.
Dari ketiga kanal yang disediakan tersebut, online menjadi sarana yang paling banyak digunakan oleh peserta yaitu sebesar 80% dari total pengajuan yang dilakukan. Sebab dengan menggunakan Lapak Asik online peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Selanjutnya peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BPJamsostek melalui panggilan telepon atau video.










