Suarapena.com, TANGERANG – Nurdin, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Dekosentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), telah resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Pelantikan ini berlangsung pada hari Selasa, 26 Desember 2023, di Pendopo Gubernur Banten, berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-6611 tahun 2023 yang ditetapkan pada 19 Desember 2023.
Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin pernah menjadi Pj Bupati Aceh Jaya pada tahun 2022. Sesuai dengan Surat Keputusan Kemendagri, masa jabatan Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang ditetapkan paling lama satu tahun sejak pelantikan.
Setelah pelantikan, Nurdin menyatakan niatnya untuk melanjutkan berbagai program yang telah dan akan berlangsung di Kota Tangerang. Ia berharap, dengan dukungan dari masyarakat Kota Tangerang dan berbagai pihak lainnya, dapat berkolaborasi dalam mewujudkan Kota Tangerang yang lebih kompetitif dan lebih baik.
Nurdin mengungkapkan, “Kami berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tangerang dan stakeholder terkait, agar semua program di Kota Tangerang selama masa jabatan saya sebagai Pj Wali Kota Tangerang dapat berjalan dengan lancar. Semoga, selama masa transisi pemerintahan ini, semua program Pemkot Tangerang dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.”
Nurdin, yang lahir di Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, pada 17 Juni 1973, juga memiliki riwayat jabatan sebagai birokrat sejak tahun 1994. Ia pernah menjadi Fungsional Umum Kantor PMD NAD, kemudian menjadi Staf Urusan Pembangunan Kantor Camat Labuhan Haji, Aceh Selatan pada tahun yang sama. Selanjutnya, ia pindah tugas menjadi Fungsional Umum Subbid Kerjasama Luar Negeri Pusdiklat Teknis Bandiklat Kemendagri pada 2002. (sng)










