Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di sepanjang Jalan AMD, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban di kawasan tersebut.
Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Benda diterjunkan untuk melakukan penertiban dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Selain mengimbau para pedagang dan juru parkir, petugas juga memberikan edukasi agar tidak memanfaatkan badan jalan maupun fasilitas umum yang dapat mengganggu pengguna jalan.
Camat Benda Saipul Ulum mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kota Tangerang terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
“Petugas Trantib Kecamatan Benda mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pedagang dan juru parkir agar tidak memanfaatkan badan jalan maupun fasilitas umum yang dapat mengganggu pengguna jalan,” kata Saipul, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, penertiban tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi jalan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku. Dengan demikian, lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman dapat terus terjaga.
Saipul menegaskan, setiap laporan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak berjualan maupun memarkirkan kendaraan di lokasi yang dapat mengganggu aktivitas dan keselamatan pengguna jalan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang tertib dan nyaman,” ujarnya.
Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan gangguan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar berbagai persoalan di wilayah dapat ditangani secara cepat dan tepat. (sp/pr)







