Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan pemeriksaan kelaikan operasional (ramp check) secara konsisten di seluruh moda transportasi menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.
Instruksi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sarana transportasi yang digunakan masyarakat berada dalam kondisi aman dan laik jalan, sekaligus menekan potensi kecelakaan selama periode mudik.
“Keselamatan masyarakat selama masa Angkutan Lebaran harus menjadi prioritas utama. Terkait hal ini, saya telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub untuk melakukan ramp check secara konsisten dan sesuai prosedur, sehingga semua sarana transportasi yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Dudy menjelaskan, pemeriksaan kelaikan kendaraan telah dilakukan di berbagai sektor transportasi sejak akhir Februari 2026.
Pada sektor transportasi darat, ramp check telah dilakukan terhadap 27.664 unit bus sejak 23 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, 17.516 unit dinyatakan laik jalan dan diizinkan beroperasi.
Sementara itu, sebagian bus lainnya diberikan catatan untuk perbaikan, dilarang beroperasi sementara, hingga dikenakan sanksi tilang karena tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
Di sektor transportasi laut, uji kelaiklautan telah dilakukan terhadap 832 unit kapal dari total armada 840 unit kapal yang disiapkan untuk melayani angkutan Lebaran.
Adapun pada sektor transportasi penyeberangan, pemeriksaan dilakukan terhadap 220 unit kapal dari total 254 unit kapal yang tersedia.
Sementara itu, pada sektor transportasi udara, ramp check telah dilakukan terhadap 372 unit pesawat dari total 564 unit armada.
Untuk sektor perkeretaapian, pemeriksaan dilakukan terhadap 3.672 unit sarana dari total 3.687 unit sarana yang akan dioperasikan selama masa Angkutan Lebaran.
Dudy juga meminta seluruh operator transportasi melakukan perawatan armada secara optimal agar memenuhi standar keselamatan sebelum dioperasikan.
Ia menegaskan, pelayanan transportasi publik selama masa mudik harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang.
“Semua transportasi publik harus menjamin keselamatan penumpang dan wajib memberikan pelayanan yang optimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama perjalanan,” kata dia. (sp/pr)










