Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, Begini Respons DPR

×

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, Begini Respons DPR

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian angkat suara soal putusan MK yang pisahkan anggaran MBG dari dana pendidikan.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian angkat suara soal putusan MK yang pisahkan anggaran MBG dari dana pendidikan.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN.

Menurut Hetifah, keputusan tersebut menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan agar sepenuhnya berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan nasional, termasuk penguatan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Putusan MK pada 30 Juli 2026 mengamanatkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan secara bertahap mulai APBN 2027 dan paling lambat diterapkan pada APBN 2028.

Berita Terkait:  Layanan iPusnas Kerap Bermasalah, DPR Minta Perpusnas Berbenah

Menanggapi hal tersebut, Hetifah mengatakan pemerintah perlu segera menyiapkan skema pendanaan alternatif agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan tanpa mengurangi porsi anggaran yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

“Selama ini porsi terbesar anggaran MBG masih berasal dari fungsi pendidikan. Dengan ditariknya porsi tersebut, pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif,” ujarnya.

Menurut dia, sejumlah opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah antara lain membuka pos anggaran baru, melakukan realokasi dari sektor lain di luar pendidikan, atau menggunakan dana cadangan. Namun, keputusan akhir mengenai mekanisme pendanaan masih menunggu pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Di sisi lain, Hetifah memastikan Komisi X DPR RI akan terus mendorong penguatan kualitas pendidikan nasional. Fokus utama, kata dia, tetap diarahkan pada peningkatan kesejahteraan guru, perbaikan mutu pembelajaran, serta pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.

Berita Terkait:  Fahmy Alaydroes Nilai Pendidikan Nasional Indonesia Masih Tertinggal

“Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegasnya.

Komisi X DPR RI juga akan mengawal implementasi putusan MK tersebut dalam penyusunan APBN 2027. Pembahasan mengenai perubahan alokasi anggaran akan dilakukan setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.

“DPR RI bersama pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027,” kata Hetifah.

Ia menambahkan, keberhasilan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara pemerintah dan DPR dalam proses penyusunan anggaran. (r5/ssb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca