SUARAPENA.COM – Ditetapkan mulai hari ini 25 Februari hingga 2 Maret 2020 Kabupaten Bekasi berstatus tanggap darurat banjir. Demikian disampaikan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja usai meninjau Perumahan Dukuh Bima, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Selasa (25/2/2020).
Eka secara resmi menyatakan bahwa peningkatan status siaga darurat banjir ditetapkan melalui rapat koordinasi bersama unsur Muspida dan Dinas terkait.
“Bahwa status di Kabupaten Bekasi ini saya tingkatkan dari status Siaga Darurat Bencana Banjir menjadi Status Tanggap Darurat Banjir,” tegasnya.
Menurutnya, curah hujan yang tinggi sejak beberapa hari ini menyebabkan sejumlah genangan di beberapa titik di Kabupaten Bekasi. Laporan terakhir yang ia terima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi ada 20 kecamatan yang terdampak banjir.










