Scroll untuk baca artikel
Hukrim

NSD Minta Kasus Dugaan KKN Putra Jokowi Segera Dituntaskan

×

NSD Minta Kasus Dugaan KKN Putra Jokowi Segera Dituntaskan

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Puluhan massa dari Aliansi Aktivis 98 dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa menuntut KPK mengusut tuntas dugaan KKN yang menyeret nama dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dalam orasinya, massa mendesak KPK memanggil kedua putra Jokowi untuk segera diperiksa. Massa mengaku kecewa lantaran KPK dinilai lamban dalam merespons laporan terhadap Gibran dan Kaesang.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Orator Aktivis 98 dari Persatuan Buruh Marhaen, Nyimas Sakuntala Dewi (NSD) menegaskan dugaan KKN terhadap dua putra Jokowi harus segera dituntaskan KPK, agar tidak menjadi bola panas yang terus bergulir di tengah masyarakat.

Berita Terkait:  Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Begini Reaksi Ridwan Kamil

“Jangan masalah ini terus jadi bola liar yang memanas di masyarakat tanpa tahu kebenarannya,” kata NSD dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, di tengah kondisi rakyat yang terpecah saat ini, perlu bagi KPK untuk bersikap tegas terhadap laporan-laporan yang menyangkut nama baik pemerintah.

Berita Terkait:  Pj Wali Kota Bekasi Ikuti Program PAKU Integritas dari KPK

Pasalnya, kata dia, hal ini jika terus dibiarkan dapat menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan.

“Kalau sudah menjadi bola liar, maka dapat menjadi makanan oknum-oknum politik yang berkepentingan. Jadinya pembunuhan karakter,” ujar NSD.

Karena itu pihaknya mendesak agar KPK bertindak tegas dengan secepatnya mengusut laporan tersebut, terlebih di tengah kondisi rakyat yang saat ini terpecah lantaran masalah ini.

“Presiden juga kan gak bisa kerja tenang, sekarang kan rakyat terpecah, ada yang bilang iya (KKN), ada yang bilang tidak. Jadi itu tujuannya, semua untuk kebaikan. Mau tidak mau sarannya harus diperiksa kedua anak presiden,” tegasnya.

Berita Terkait:  Pemantauan dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Kota Bekasi, Ini Harapan R Gani

Ketua Jaringan Aktivis Militan Bekasi 98, Rustam Effendi, menambahkan, bahwasanya KPK sebagai lembaga penegak hukum, tidak boleh mendapat intervensi dan pandang bulu terhadap setiap laporan yang dilayangkan.

“Kami mendukung Bapak Firli membuka tabir kebenaran. Jangan takut untuk segera memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran, rakyat bersama KPK,” pungkas Rustam. (sng)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan