Scroll untuk baca artikel

EkbisNews

Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

×

Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat Papua dihentikan sementara.
Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat Papua dihentikan sementara.

Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasi pertambangan nikel yang dilakukan PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat. Keputusan ini diambil untuk memastikan aktivitas tambang tidak merusak lingkungan yang dikenal sebagai surga wisata dunia.

“Kami hentikan dulu operasinya sampai hasil verifikasi lapangan keluar,” tegas Bahlil dalam keterangan persnya, Jumat (6/6/2025).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menteri ESDM ini bahkan akan langsung meninjau lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Keputusan ini muncul setelah adanya kekhawatiran dari berbagai pihak mengenai dampak aktivitas tambang terhadap ekosistem Raja Ampat yang sangat rentan.

Berita Terkait:  UNESCO Global Geopark dari Indonesia Bertambah Lagi, Ada Ijen

Selain itu, Bahlil menyatakan akan memanggil semua pemegang izin tambang, baik dari BUMN maupun swasta, untuk dievaluasi secara menyeluruh.

“Saya akan evaluasi dan pastikan kearifan lokal serta aspirasi masyarakat Papua benar-benar diperhatikan, termasuk rencana pembangunan smelter di wilayah tersebut,” tambah Bahlil.

Berita Terkait:  Program BPBL Kementerian ESDM Lampaui Target, 131.600 Rumah Tangga Nikmati Listrik Gratis

Tak hanya Kementerian ESDM, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga memastikan akan melakukan tinjauan menyeluruh atas laporan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Hanif menegaskan tidak menutup kemungkinan langkah hukum akan diambil jika ditemukan pelanggaran.

“Kami sudah melakukan mapping dan secepatnya akan turun langsung ke Raja Ampat untuk memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ujar Hanif. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca