SUARAPENA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) kemarin dan mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Wali Kota Rahmat Effendi ditangkap bersama 11 orang lainnya lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis (6/1/2022).
Ali menyebut, para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas. KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi persnya nanti.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut, mohon bersabar ya,” ucap Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu sekitar pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB,” kata Nurul Ghufron.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Para pihak terkait saat ini masih diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sng/Bo)










