Scroll untuk baca artikel

News

OTT Wali Kota Bekasi Diduga terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan

×

OTT Wali Kota Bekasi Diduga terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) kemarin dan mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Wali Kota Rahmat Effendi ditangkap bersama 11 orang lainnya lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis (6/1/2022).

Berita Terkait:  Skor Integritas Bekasi di Bawah Rata-rata Nasional, Wali Kota Temui KPK

Ali menyebut, para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas. KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi persnya nanti.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut, mohon bersabar ya,” ucap Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu sekitar pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

Berita Terkait:  Proyek Galian Kabel Optik di Jalan Kali Abang Tengah Dihentikan

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB,” kata Nurul Ghufron.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Para pihak terkait saat ini masih diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sng/Bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca