Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Banten

Pastikan Setiap Aduan Jalan Rusak Ditindaklanjuti, Keselamatan Pengguna Jadi Prioritas

×

Pastikan Setiap Aduan Jalan Rusak Ditindaklanjuti, Keselamatan Pengguna Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tangerang pastikan setiap aduan jalan rusak ditindaklanjuti, keselamatan pengguna jadi prioritas.
Pemkot Tangerang pastikan setiap aduan jalan rusak ditindaklanjuti, keselamatan pengguna jadi prioritas.

Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan setiap aduan masyarakat terkait jalan rusak akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi hingga penanganan sesuai tingkat kerusakan dan urgensinya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan, laporan yang disampaikan masyarakat melalui LAKSA, Super Apps Tangerang LIVE maupun kanal pengaduan resmi lainnya akan langsung diteruskan kepada tim lapangan untuk dilakukan pengecekan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Begitu menerima laporan, tim kami langsung melakukan survei lapangan untuk memastikan kewenangan jalan, tingkat kerusakan, serta jenis penanganan yang diperlukan. Setelah itu hasilnya dibahas oleh tim teknis sebelum pekerjaan dilakukan,” kata Taufik, Senin (3/8/2026).

Menurut dia, kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam penanganan.

Untuk kondisi yang dinilai mendesak, Dinas PUPR dapat melakukan penanganan sementara pada hari yang sama atau paling lambat satu hari setelah proses verifikasi lapangan selesai.

Berita Terkait:  Ribuan Titik Jalan Berlubang di Jakarta Timur Sudah Diperbaiki

“Kalau kondisinya membahayakan pengguna jalan, tentu menjadi prioritas kami. Ada beberapa kasus yang langsung kami tangani dalam satu hari melalui penanganan sementara agar jalan kembali aman dilalui,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, penanganan sementara dilakukan untuk menutup lubang sekaligus mencegah kerusakan jalan semakin meluas. Sementara itu, rekonstruksi dilakukan apabila kerusakan telah mencapai struktur jalan sehingga memerlukan pembangunan kembali secara menyeluruh.

Ia menegaskan, penentuan prioritas perbaikan permanen tidak didasarkan pada banyaknya aduan atau viralnya suatu laporan di media sosial. Menurut dia, keputusan tetap mengacu pada hasil penilaian teknis di lapangan.

“Dalam menentukan prioritas perbaikan permanen, Dinas PUPR tidak hanya mengacu pada banyaknya aduan masyarakat atau viralnya aduan, tetapi juga hasil penilaian teknis terhadap kondisi jalan,” tutur Taufik.

Berita Terkait:  Respons Laporan Warga, Perbaikan Jalan Rusak di Sejumlah Wilayah Tangerang Dipercepat

Penilaian tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti tingkat keselamatan pengguna jalan, tingkat kerusakan, volume lalu lintas, hingga fungsi ruas jalan. Hasil kajian itu kemudian menjadi dasar dalam penyusunan program pemeliharaan dan pembangunan jalan setiap tahunnya.

Saat ini, Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer. Dari jumlah tersebut, tingkat kemantapan jalan telah mencapai sekitar 93 persen.

Untuk mempertahankan kondisi tersebut, Pemkot Tangerang terus menjalankan program pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan secara bertahap menggunakan anggaran yang telah dialokasikan pada 2026.

Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kualitas infrastruktur dengan melaporkan jalan rusak melalui kanal pengaduan resmi. Pelibatan masyarakat dinilai dapat mempercepat penanganan sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca