Suarapena.com, BEKASI — Viralnya pengaduan masyarakat diberitakan sebelumnya terkait sempitnya akses masuk pemukiman warga cluster sampai lahan PSU milik Pemkot Bekasi yang dipakai RSIA THB untuk lahan parkir. Setelah dilakukan konfirmasi lanjutan oleh tim suarapena.com kepada pemiliknya mengatakan proses perizinan sedang di tempuh terkait lahan parkirnya.
Melalui telepon seluler, Hana Helena Kwary selaku pemilik gedung RSIA THB, mengatakan terkait pemanfaatan lahan parkir yang di pakainya sedang dilakukan proses perizinannya.
“Kita sudah mengajukan bersurat ke PLN maupun lahan milik Pemkot Bekasi untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar dapat persetujuan pemanfaatan lahannya di jadikan lahan parkir,” ujarnya, Jum’at (18/8/2023).
Sebelumnya, pihak RSIA THB sudah dua kali dipanggil oleh Pemkot Bekasi terkait pemanfaatan lahan parkir yang digunakan baik lahan milik aset pemerintah maupun milik PLN. Dari pemanggilan tersebut, kini pihak RSIA secara legal melakukan prosesnya.
Terkait sempitnya akses masuk ke pemukiman cluster atas aduan masyarakat setempat, atas teguran dari dinas terkait pihak RSIA THB sudah melakukan penataan ulang di lahan parkirnya.
“Kita sudah lakukan tata ulang keberadaan kendaraan yang di parkiran rumah sakit kami. Karna memang parkiran kendaraan mobil di rumah sakit bersebelahan dengan pintu masuk pemukiman cluster, tapi itu sudah kita lakukan pembenahan,” ungkapnya.
Dirinya mewakili RSIA THB meminta maaf sebesarnya kepada masyarakat sekitar yang merasa dirugikan. “Saya mohon maaf sebesar – besarnya kepada masyarakat sekitar dan kejadian seperti ini saya menjamin tak akan terulang kembali,” imbuhnya. (***)