Suarapena.com, BEKASI – Dalam upaya mengatasi bencana kekeringan yang melanda Kabupaten Bekasi, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat dan mengerahkan alat berat untuk melakukan normalisasi di berbagai sungai.
Langkah ini bertujuan untuk membuka dan membersihkan jalur air menuju area persawahan, guna memastikan pasokan air yang cukup bagi lahan pertanian.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan bahwa sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat, pemerintah harus berkolaborasi dengan semua pihak untuk mengantisipasi kekeringan dan mengendalikan laju inflasi daerah.
“Normalisasi sungai yang dilakukan Pemkab Bekasi mulai membuahkan hasil dengan berkurangnya luas lahan pertanian yang terancam kekeringan,” ujar Dedy, Kamis (5/9/2024).
Menurut data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, hingga Rabu, 4 September 2024 pukul 19.00 WIB, kekeringan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi yang awalnya melanda 99 desa, kini berkurang menjadi 53 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
Luas lahan pertanian yang terancam kekeringan juga berkurang signifikan dari 4.246 hektar menjadi 2.652 hektar, atau berkurang seluas 1.594 hektar.
BPBD Kabupaten Bekasi mencatat bahwa lahan pertanian terluas yang terancam kekeringan berada di Kecamatan Sukakarya, dengan luas 1.063 hektar yang tersebar di 7 desa.
Kekeringan juga masih melanda pesawahan di Kecamatan Karangbahagia seluas 450 hektar yang tersebar di 7 desa.
Sebaran lahan pertanian yang terancam kekeringan juga terdapat di Kecamatan Sukawangi (373 hektar di 6 desa), Kecamatan Cabangbungin (323 hektar di 6 desa), dan Kecamatan Pebayuran (207 hektar di 6 desa).
Selain itu, kekeringan juga melanda satu desa di Kecamatan Muaragembong dengan luas 110 hektar, serta area pesawahan di Kecamatan Tambelang (45 hektar di 2 desa), Kecamatan Tambun Utara (8 hektar), Kecamatan Cibitung (15 hektar), dan Kecamatan Setu (13 hektar).
Di Kecamatan Sukatani, luas lahan yang terancam kekeringan mencapai 30 hektar, sementara di Kecamatan Cikarang Timur dan Cikarang Selatan masing-masing 38 hektar, serta Kecamatan Cikarang Pusat seluas 9 hektar.
Masyarakat Kabupaten Bekasi menyambut baik langkah Pemkab Bekasi dalam mengatasi kekeringan lahan dengan cara berkolaborasi dengan semua pihak. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut hingga seluruh lahan pertanian di Kabupaten Bekasi terbebas dari ancaman kekeringan. (r5/red)