SUARAPENA.COM – Lahan milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta di Jalan Rawa Papan RT 11/06 Kelurahan Bintaro Pesanggrahan akan digunakan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
” Desainnya dari Pemprov DKI, tapi kita juga tampung dari permintaan warga. Tahun ini targetnya sudah harus rampung, sehingga dapat segera dinikamati oleh warga. Daerah permukiman sekitar lahan itu ada yang masih sering tergenang. Warga berharap jika dibangun RPTRA, akan bisa berfungsi juga sebagai penyerapan,” ujar Agus Irwanto, Camat Pesanggrahan, Senin (31/7/17).
Menurut Agus, lahan tersebut memiliki luas 2.049 meter persegi. Rencananya pembangunan baru akan dimulai pada Agustus mendatang. “Dimulainya Agustus, kalau target selesainya akhir tahun ini,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso mengatakan, pembangunan RPTRA di Kelurahan Bintaro itu akan menggunakan dana dari APBD 2017 sekitar Rp 1,5 miliar. (gis/bjk)