Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengadakan rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, pada Kamis (14/12/2023), di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Arief R. Wismansyah menekankan pentingnya menjalankan RPJPD dengan fokus dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, agar kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Tangerang dapat terpenuhi dengan baik.
Ia juga mengajak para perangkat daerah untuk berkontribusi dengan memberikan pemikiran, ide, dan gagasan sesuai dengan bidang yang diampu.
“RPJPD ini adalah rencana pembangunan Kota Tangerang untuk 20 tahun ke depan. Kita harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang dan terencana. Kepala perangkat daerah harus betul-betul mengawal dan menyusun masukan-masukannya,” ujar Arief, Jumat (15/12/2023).
Arief juga mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilakukan selama lima tahun terakhir, dan meminta agar ada penguatan di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain-lain.
“Hasil-hasil pembangunan yang telah kita raih saat ini adalah pondasi awal yang menjadi acuan dasar kita. Kita harus terus memperkuat dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tangerang, agar pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” terang Arief.
Sementara itu, Sachrudin, yang membuka rapat pembahasan rancangan awal RPJPD, menjelaskan bahwa RPJPD ini disusun berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada di masyarakat Kota Tangerang, seperti kemacetan, pengelolaan sampah, dan penanganan banjir.
Ia juga menyoroti potensi-potensi yang dimiliki Kota Tangerang, seperti sumber air baku yang cukup, jumlah penduduk yang besar dengan dominasi kelompok usia produktif, dan infrastruktur perkotaan yang mendukung.
“RPJPD ini adalah bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dengan masa periode 20 tahun, yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan. Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam konstelasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Insya allah RPJPD ini nantinya akan menjadi pedoman untuk pemimpin atau wali kota selanjutnya dalam menjalankan pembangunan di Kota Tangerang,” ucap Sachrudin. (sp/pr)










