Selain saksi TPS, anggaran tersebut juga disiapkan untuk kebutuhan belanja barang seperti keperluan sewa komputer, dan sejumlah peralatan lain yang diperlukan dalam perhitungan.
“Karena kan kami langsung menghitung suara dari C1. Lalu upah untuk tenaga peng-input suara C1, swiper sampai satgas pengamanan,” jelas Nyumarno.
Dia menambahkan, tugas pokok BSPN adalah mengorganisir saksi, mengawal dan mengamankan suara. Penyiapan saksi di TPS dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan, mulai dari pra pencoblosan (penentuan DPT, pembagian undangan pencoblosan, dll), saat hari pelaksanaan pencoblosan, pengamanan C1, sampai input data C1 dari saksi TPS di ruang Kamar Hitung.
“Saksi kami siapkan secara masif dan terstruktur mulai dari TPS, koordinator saksi TPS, di Koordinator tingkat Desa, sampai koordinator di tingkat kecamatan,” pungkasnya. (ars)