Suarapena.com, JAKARTA – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD menuai kritik. Pengamat politik sekaligus Direktur Pustaka Institute, Rahmat Sholeh, menilai gagasan tersebut tidak menjawab akar persoalan demokrasi, khususnya praktik politik uang dan mahalnya biaya kontestasi.
Menurut Rahmat, politik uang bukan persoalan eksklusif pilkada langsung. Praktik tersebut juga terjadi dalam pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres).
“Jika politik uang marak di semua pemilihan, maka tidak relevan menjadikan praktik itu sebagai alasan untuk mengubah sistem pilkada langsung,” kata Rahmat, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, permasalahan utama bukan terletak pada sistem pemilihan, melainkan pada budaya politik yang berkembang di Indonesia.
“Ketika semua kontestasi politik di berbagai tingkatan diwarnai politik uang, berarti yang bermasalah bukan sistemnya, tetapi budaya politiknya,” ujarnya.
Rahmat juga mempertanyakan urgensi perubahan sistem pilkada jika alasan utamanya adalah politik uang. Menurutnya, jika logika tersebut dipakai, seharusnya seluruh model pemilihan di Indonesia ikut diubah menjadi tidak langsung.
“Mengapa hanya pilkada yang diubah? Kalau konsisten, bukankah semua pemilihan juga harus dialihkan ke model tak langsung?,” kata Rahmat seraya bertanya.
Lebih jauh, Rahmat menilai narasi maraknya politik uang dalam pilkada tidak sepenuhnya didukung data hukum. Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hanya terdapat sekitar 130 kasus dugaan politik uang di seluruh pilkada, dengan tiga kasus yang berujung pada putusan pidana.
“Bahkan, hanya satu kasus di Barito Utara yang sampai pada pembatalan hasil pilkada sekaligus diskualifikasi peserta oleh Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Ia menilai isu politik uang kerap digaungkan elite politik tanpa disertai data dan laporan resmi ke Bawaslu.
“Pertanyaannya, dari mana data yang menyebut praktik politik uang begitu masif, sementara catatan Bawaslu tidak menunjukkan hal itu,” ujar Rahmat.
Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan pelaksanaan pilkada melalui DPRD dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut usulan tersebut sebagai bagian dari evaluasi sistem pemilu.
“Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” kata Bahlil dalam keterangan pers, Minggu (21/12/2025).
Selain itu, Golkar juga mengusulkan pembentukan koalisi permanen untuk menjaga stabilitas pemerintahan.
“Koalisi permanen ini tidak hanya dibangun untuk memenangkan pilpres, tetapi dilembagakan sebagai kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan,” ujar Bahlil. (sp/pr)










