Suarapena.com, BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 2024 di Ballroom Hotel Aston Imperial pada Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Bekasi.
Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, beserta berbagai stakeholder terkait, yang bersama-sama berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam pengawasan Warga Negara Asing.
Uckhy Aditya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menekankan bahwa Timpora memiliki peran penting dalam memberikan saran kepada instansi pemerintah terkait pengawasan Warga Negara Asing.
Menurutnya, rapat gabungan ini untuk memperkuat sinergi antara anggota Timpora dan instansi terkait dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas WNA di wilayah Kota Bekasi.
“Rapat ini penting untuk memperkuat sinergi, tugas Timpora itu nantinya memberikan pertimbangan kepada lembaga pemerintah tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan ini,” ujar Uckhy.
Seperti gayung bersambut, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad sangat mendukung penuh keberadaan Timpora dan menekankan pentingnya kolaborasi di antara semua elemen.
“Sinergi dan kolaborasi antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mendeteksi dan menangani potensi masalah dengan cepat,” kata Gani.
Gani juga menyoroti perlunya komunikasi yang baik antar stakeholder.
“Komunikasi efektif dan berbagi informasi secara tepat waktu adalah kunci keberhasilan dalam pengawasan ini. Saya mengajak semua pihak untuk berkomitmen membangun kolaborasi yang solid,” imbuh dia.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengawasan WNA di Kota Bekasi dapat ditingkatkan dan lebih efektif, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. (Adv)










