Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jakarta

Penumpang TransJakarta Berkaos Partai Diperbolehkan, Tapi Kampanye Dilarang

×

Penumpang TransJakarta Berkaos Partai Diperbolehkan, Tapi Kampanye Dilarang

Sebarkan artikel ini
Bus Transjakarta
Bus Transjakarta

Suarapena.com, JAKARTA – PT TransJakarta telah mengumumkan bahwa penumpang diperbolehkan mengenakan kaos partai politik selama mereka tidak melakukan kampanye di dalam lingkungan transportasi publik.

“Jika penumpang memakai kaos atau pakaian partai setelah acara, kami memperbolehkannya, asalkan mereka tidak melakukan pidato atau membagikan alat peraga kampanye (APK),” ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu (17/1/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Yuza menjelaskan bahwa memakai kaos partai masih diperbolehkan sebagai upaya mendukung masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.

Berita Terkait:  Dari Bogor ke Yogyakarta Sekarang Bisa Naik DAMRI Lho...

Namun, untuk atribut lain seperti spanduk dan bendera, pihaknya meminta penumpang yang kedapatan membawa untuk melipatnya.

“Kami melarang keras pembagian stiker atau APK. Itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Yuza menegaskan bahwa PT TransJakarta berkomitmen untuk menjaga netralitas bagi karyawan dan pelanggan menjelang Pemilu 2024 demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.

“Semua karyawan TransJakarta telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kami sebagai penyelenggara layanan publik yang netral,” jelasnya.

Selain karyawan, pihaknya juga bekerja sama dengan mitra perusahaan, termasuk operator, untuk menjaga netralitas menjelang pemilu.

Berita Terkait:  Perpres No. 49/2017, Revisi Baru Percepatan LRT di Jakarta Bogor Depok dan Bekasi

Selanjutnya, setiap pramusaji dan tim lainnya juga rutin memeriksa armada dari stiker dan APK lainnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat setempat untuk memastikan halte yang terhubung dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) bebas dari APK.

Dia mengapresiasi media dan sesama pelanggan yang telah saling mengingatkan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Alhamdulillah, sampai hari ini kami bisa menjaga netralitas baik di bus, halte, dan area kerja lainnya,” ujarnya.

Berita Terkait:  Transjakarta Pastikan Tidak Ada Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte

Sebelumnya, Manajemen PT TransJakarta menilai bahwa stiker Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang terpasang di sejumlah halte masih dalam batas yang wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Menurut kami, itu adalah hal yang wajar bagi pemimpin daerah untuk mengajak semua masyarakat menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pesta demokrasi,” kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Welfizon Yuza dalam paparan kinerja TransJakarta 2023 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/1/2024). (sng)